Artikel
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA
Pada tanggal 17-19 Maret 2025 Desa Suust telah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Dimana Pelatihan tersebut adalah program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa.
- Kependudukan
- Pengelolaan keuangan desa
- Penyusunan rencana pembangunan desa
- Pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
- Penyusunan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) desa dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) desa
- Pengelolaan Posyandu dan PKK
- Administrasi kependudukan
- Penetapan dan penegasan batas desa (PPBDes)
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
- Membantu aparatur desa merumuskan kebijakan yang tepat
- Membantu aparatur desa mengelola anggaran dengan baik
- Membantu aparatur desa mengajak masyarakat lebih berperan aktif dalam pembangun.