MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUSUT (APBDES) 2025
MUSYAWARAH DESA TENTANG KETAHANAN PANGAN DESA SUSUT
SOSIALISASI DAN KERJASAMA DESA DAN DESA ADAT DENGAN BANK SAMPAH BANGLI
berita-desa
-
Perbekel Desa Susut, A.A Ketut Anggradiguna menyambut kedatangan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., yang datang menggunakan helikopter dan mendarat di Lapangan Kapten Mudita Bangli dan menuju Desa Susut, Rabu (17/4/2019). Kedatangan Kapolda yang didampingi KPU Bali ini bertujuan bersama-sama Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu memantau jalannya Pemilu Serentak di Kabupaten Bangli, khususnya Desa Susut.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Reinhard Golose mengatakan untuk pengamanan Pemilu 2019, Polda Bali telah menerjunkan ...
-
Memastikan dalam pembangunan desa/kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak serta tidak diskriminasi terhadap anak dengan menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia sumber dana, sarana dan prasarana dengan metode dan teknologi yang ada di pemerintahan desa/kelurahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, selasa (23/10/18) Desa Susut telah Mendeklarasikan Desa Layak Anak dan Kecamatan Layak anak, di selenggarakan di balai masyarakat desa susut, yang di hadiri seluruh tokoh pemerintahan ...
-
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para ...
-
Banten adalah alat bantu dalam pemujaan, sehingga timbul pengertian bahwa bali atau banten adalah simbol keagamaan. Karena demikian sakralnya makna banten maka dalam Yadnya prakerti disebutkan bahwa mereka yang membuat banten (Serati Banten ) hendaknya dapat berkonsentrasi kepada siapa banten itu akan dihaturkan/ dipersembahkan. Seorang serati banten merupakan seseorang yang memiliki keahlian, baik dari segi etika maupun kemampuan, dalam membuat perlengkapan upacara keagamaan khususnya banten dan sesaji di lingkungan masyarakat Hindu. Banten yang ...
-
Pasar Desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa.
Pasar desa merupakan institusi ekonomi yang paling tidak mempunyai 3 peran utama, yaitu: (1) sebagai entitas ekonomi, pasar desa merupakan penggerak roda ekonomi perdesaan baik pada sektor perdagangan, industri maupun jasa, (2) sebagai entitas sosial, pasar desa sangat kuat dalam mempertahankan budaya lokal, yaitu budaya gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan. Pertemuan antara penjual dan pembeli, tidak hanya ...
-
Desa Susut mengadakan pelatihan pemerintah desa, dimana dalam pelatihan ini di laksanakan selama 3 hari yang di mulai dari hari selasa, 4 september s/d kamis 6 september 2018 yang di laksanakan di ruang pertemuan desa susut, [elatihan ini melibatkan BPD,LPM dan Kepala Kewilayahan. hari pertama membahas tentang Kearsipan Desa dan Pengelolaan Aset Desa, hari kedua membahas tentang Permendagri No.110 tahun 2016 tentang BPD, Menejemen Pengawasan BPD, Teknik Penjaringan Aspirasi Masyarakat, Kebijakan tentang Pemberdayaan Masyarakat dan perencanaan ...
-
Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
jumat,(7/9/2018) Desa Susut melaksanakan kegiatan pembinaan Linmas guna untuk mengoptimalkan kinerja Linmas di masing-masing wilayah, ...
-
Salah satu manfaat pengembangan istem Informasi Desa adalah sebagai media transparansi, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBDesa, sebagaimana diamanahkan dalam Undang - Undang Desa.
Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Susut mengelola anggaran desa sebesar Rp. 5.924.544.925,- dana ini bersumber dari PAD sebesar Rp. 42.198.480,- Dana Desa (APBN) sebesar Rp. 719.619.000,- Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1.587.491.000,- BHP sebesar Rp. 23.651.000,- BHR sebesar Rp. 41.960.000,- PBP sebesar ...