Artikel
Kegiatan MMD Oleh Puskesmas Susut I
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas masing-masing.
Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerjanya.
Pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 Puskesmas Suaut I di dampingi oleh petugas Puskesdes Susut, melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Susut dengan jumlah peserta 35 orang yang terdiri dari kader, kepala dusun, kepala Desa, Sekdes dan Staf Desa. Seluruh peserta MMD sangat antusias dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi masalah serta menetapkan prioritas masalah. Selanjutnya perwakilan warga desa, kader dan tokoh masyarakat ini secara bersama-sama menggali dan memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayahnya sehingga muncul berbagai usulan rencana kegiatan untuk tahun 2020.


PENYERAHAN BINGKISAN KEPADA ANAK-ANAK TINGKAT SD/SMP SEDESA SUSUT DAN PENGENALAN KOLAM RENANG TAMAN GERIA DESA SUSUT
( SOTK ) SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA SUSUT.
PENYERAHAN BIBIT TANAMAN HATINYA PKK 26 MEI 2026
PELATIHAN HATINYA PKK DESA SUSUT TAHUN ANGGARAN 2026
PEMBINAAN BADAN PERMUSIAWARATAN DESA (BPD) RABU 20 MEI 2026
PEMBINAAN PERANGKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2026, 18 MEI 2026
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA SUSUT 13, MEI, 2026
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
Lambang Desa Susut
MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT
MUSYAWARAH DESA ( Penetapan dan Pengesahan RKP Desa T.A 2024 dan DU-RKP Desa T.A 2025 )
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA
PELAKSANAAN KEGIATAN BERSIH - BERSIH DI KOLAM RENANG DESA SUSUT
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Susut Tahun 2024
TESTING PEREKRUTAN CALON PAGAWAI BUMDESA SUSUT
PENYERAHAN BLT TAHAP 1 TAHUN 2021
RAPAT KORDINASI DENGAN BPD (Tentang Pemanfaatan Dana Desa)
PERHELATAN BULAN BUNGKARNO VII PRANA JAGAT KERTHI DESA SUSUT