Artikel
MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT
30 Juni 2025 16:39:06
Administrator
6.291 Kali Dibaca
Berita Desa
Susut,30/06/25 Desa Susut melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027 di Desa Susut, Kabupaten Bangli, adalah forum penting untuk perencanaan pembangunan desa. Tujuan utamanya adalah menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) tahun 2027.
forum penting untuk perencanaan pembangunan desa.
Tujuan dan Pelaksanaan:
-
Menyepakati RKP Desa 2026:Musdes ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
-
Menyusun DU-RKP Desa 2027:Selain itu, Musdes juga membahas dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa tahun 2027, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.
-
Meningkatkan Partisipasi:Musdes melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, seperti BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat, untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses perencanaan.
-
Transparansi dan Akuntabilitas:Musdes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.Proses Musdes:
-
1. Pembukaan:Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Susut.
-
2. Penyampaian Realisasi:Laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan disampaikan oleh Perbekel (Kepala Desa).
-
3. Penyampaian Materi:Materi yang dibahas meliputi pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan RKP Desa 2026, dan DU-RKP Desa 2027.
-
4. Pembahasan dan Diskusi:Peserta Musdes melakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi yang disampaikan, termasuk memberikan masukan dan aspirasi terkait program pembangunan.
-
5. Pembentukan Tim:Setelah pembahasan, dibentuk tim verifikasi dan tim penyusun Rancangan RKP Desa untuk melanjutkan proses perencanaan.
Kesimpulan:Musdes RKP Desa dan DU-RKP Desa di Desa Susut merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas, Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. -


Pemerintah Desa Susut Gelar Musrenbangdes: Susun Perencanaan Strategis RKPDesa 2027 dan DU-RKPDES 2028
Musdes Desa Susut Sepakati Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Dipenuhi Gelak Tawa, Pemdes Susut Gelar Senam Bersama dan Lomba Unik Sambut HUT RI ke-81
Musdes Desa Susut: Bahas Rancangan RKPDesa TA 2027 dan DURKPDesa TA 2028 Demi Pembangunan Terarah
LOMBA POSYANDU DESA SUSUT 23 JUNI 2026
REMBUK STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN PENGELIPURAN BULAN BUNGKARNO VIII TAHUN 2026 " Kawya Atma Kerthi "
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
Lambang Desa Susut
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
TESTING PERANGKAT DESA (KAUR PERENCANAAN)
MUSYAWARAH DESA ( Penetapan dan Pengesahan RKP Desa T.A 2024 dan DU-RKP Desa T.A 2025 )
PELATIHAN LINMAS DESA SUSUT 2023
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA
PENYERAHAN BLT TAHAP 1 TAHUN 2021
PERSIAPAN LOMBA GEMA PUCUK BANG
Badan Usaha Milik Desa
PELATIHAN SERATI BANTEN DESA SUSUT