Artikel
Musdes Desa Susut Sepakati Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Musdes Desa Susut Sepakati Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan Du-RKPDes Tahun 2028
SUSUT — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Susut sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Du-RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan krusial bagi arah pembangunan desa ini dilaksanakan pada hari Jumat, 18 September 2026.
Rapat dimulai tepat pukul 08:30 WITA hingga selesai bertempat di ruang pertemuan desa. Agenda ini berjalan secara tertib dan transparan guna memastikan seluruh program kerja yang dirancang untuk tahun-tahun mendatang berbasis kebutuhan riil, akuntabel, serta menyasar kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kehadiran Unsur Undangan
Acara ini dihadiri langsung oleh pemangku kebijakan desa serta elemen-elemen penting pengawal pembangunan Desa Susut, di antaranya:
- Bapak Perbekel Desa Susut
- Pendamping Desa Susut
- Pendamping Lokal Desa Susut
- Babinsa Desa Susut
- Bhabinkamtibmas Desa Susut
- Anggota BPD Desa Susut
- Perangkat Desa Susut
Fokus Utama Pembangunan
Musdes kali ini memfokuskan agenda pada pembahasan akhir dan penyepakatan dokumen perencanaan tahunan desa. Dokumen RKPDes 2027 merupakan acuan operasional bagi Pemerintah Desa untuk mengeksekusi anggaran tahun depan, sementara DURKP 2028 menjaring aspirasi masyarakat berskala besar yang membutuhkan intervensi atau bantuan pendanaan dari tingkat APBD Kabupaten maupun Provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, sinergi antara Perbekel, jajaran BPD, serta kawalan teknis dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memastikan bahwa setiap usulan kegiatan telah sesuai dengan regulasi dan prioritas nasional maupun daerah.
Di sisi lain, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menegaskan komitmen bersama dalam menjaga situasi yang kondusif di wilayah Desa Susut selama berjalannya tahapan perencanaan pembangunan ini.
Kesepakatan Bersama
Setelah melalui proses pemaparan, diskusi, dan penajaman program, seluruh peserta rapat yang hadir menyatakan sepakat atas draf rancangan dokumen yang disajikan. Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2027 dan DURKP 2028 oleh Perbekel Desa Susut dan Ketua BPD Desa Susut sebagai bukti keabsahan dokumen perencanaan tersebut.
Dengan ditetapkannya dokumen-dokumen penting ini sebelum batas akhir bulan September, Pemerintah Desa Susut kini siap melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 demi kemajuan pembangunan Desa Susut yang transparan dan inklusif. demikian laporan yang bisa disampaikan sekian dan terimakasih.


Dipenuhi Gelak Tawa, Pemdes Susut Gelar Senam Bersama dan Lomba Unik Sambut HUT RI ke-81
Musdes Desa Susut: Bahas Rancangan RKPDesa TA 2027 dan DURKPDesa TA 2028 Demi Pembangunan Terarah
LOMBA POSYANDU DESA SUSUT 23 JUNI 2026
REMBUK STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN PENGELIPURAN BULAN BUNGKARNO VIII TAHUN 2026 " Kawya Atma Kerthi "
PENYERAHAN BINGKISAN KEPADA ANAK-ANAK TINGKAT SD/SMP SEDESA SUSUT DAN PENGENALAN KOLAM RENANG TAMAN GERIA DESA SUSUT
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
Lambang Desa Susut
MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
MUSYAWARAH DESA ( Penetapan dan Pengesahan RKP Desa T.A 2024 dan DU-RKP Desa T.A 2025 )
TESTING PERANGKAT DESA (KAUR PERENCANAAN)
PENYERAHAN BANTUAN BLT DANA DESA DESA SUSUT ( TAHAP 9 )
PENGUKUHAN TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING (TPPS) DESA SUSUT
KEGIATAN PERSEMBAHYANGAN SARASWATI DI KANTOR DESA SUSUT
PELATIHAN PROGRAM HATINYA PKK TENTANG SAMPAH PLASTIK
SUSULAN VAKSIN TAHAP III PENATAHAN
PELATIHAN SERATI BANTEN DESA SUSUT