Artikel
TESTING PERANGKAT DESA (KAUR PERENCANAAN)
17 September 2025 17:00:00
Administrator
5.907 Kali Dibaca
Berita Desa
Susut,16-09-2025 Desa susut mengadakan pemjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan di kaur perencanaan, yang pada hari ini dilaksanakannya testing perangkat desa mencakup proses seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan desa yang umumnya melibatkan tes tertulis, tes komputer, dan wawancara untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan calon perangkat desa. yamh dimana seluruh peserta melewati leseksi administrasi, dari dari sembilan pelamar yang lolos administrasi lima orang dan satu orang gugur pada saat dilakukannya testing karena tidak bisa hadir karena sakit, maka yang mengikuti testing hanya empat orang, testing dilaksanakan di kantor Desa Susut dengan dua orang tim penilai di antaranya dari BPMDPPKB Kab Bangli dan dari Camat Susut, dengan pembebannan biaya dari ADD dengan anggaran Rp.9.999.000,000.
Proses seleksi ini bersifat transparan dan objektif, sering kali melibatkan pihak ketiga yang independen dalam penyusunan soal untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dalam melayani masyarakat dan memajukan desa.
Proses seleksi ini bersifat transparan dan objektif, sering kali melibatkan pihak ketiga yang independen dalam penyusunan soal untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dalam melayani masyarakat dan memajukan desa.
Tujuan dan Proses Seleksi
-
Mengisi Kekosongan Jabatan:Penjaringan dilakukan untuk mengisi posisi perangkat desa yang kosong akibat meninggal dunia atau kebutuhan desa lainnya.
-
Menemukan SDM Kompeten:Tujuannya adalah mendapatkan perangkat desa yang memiliki pengetahuan, keterampilan, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat.
Materi dan Jenis Tes
Proses testing umumnya melibatkan beberapa tahapan:
-
Tes Tertulis:Tes ini mencakup materi seperti agama, pengetahuan pemerintahan desa, pengetahuan umum, Bahasa Indonesia, dan pengetahuan komputer.
-
Tes Komputer:Peserta diuji kemampuannya dalam mengoperasikan komputer, termasuk penggunaan aplikasi seperti Microsoft Word dan Excel, serta mengoperasikan perangkat komputer lainnya.
-
Tes Wawancara:Wawancara bertujuan untuk menggali pemahaman mendalam calon terhadap tugas dan tanggung jawab, pengalaman kerja, serta visi dan misi mereka untuk desa.
-
Tes Kemampuan Teknis Lain:Beberapa seleksi juga menyertakan tes kemampuan teknis tambahan, seperti pidato, kemampuan teknis pemulasaraan jenazah, atau kemampuan teknis lainnya yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Aspek Pelaksanaan Seleksi
-
Transparansi dan Transparan:Proses seleksi diupayakan berjalan secara transparan, jujur, dan akuntabel.
-
Libatkan Pihak Independen:Untuk memastikan objektivitas, penyusunan soal sering kali melibatkan pihak independen di luar panitia pelaksana.
-
Pembekalan dan Simulasi:Calon perangkat desa sering mendapatkan pembekalan dan simulasi ujian untuk memberikan gambaran jelas mengenai format soal, sistem penilaian, dan manajemen waktu.


Pemerintah Desa Susut Gelar Musrenbangdes: Susun Perencanaan Strategis RKPDesa 2027 dan DU-RKPDES 2028
Musdes Desa Susut Sepakati Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Dipenuhi Gelak Tawa, Pemdes Susut Gelar Senam Bersama dan Lomba Unik Sambut HUT RI ke-81
Musdes Desa Susut: Bahas Rancangan RKPDesa TA 2027 dan DURKPDesa TA 2028 Demi Pembangunan Terarah
LOMBA POSYANDU DESA SUSUT 23 JUNI 2026
REMBUK STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN PENGELIPURAN BULAN BUNGKARNO VIII TAHUN 2026 " Kawya Atma Kerthi "
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
Lambang Desa Susut
MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
MUSYAWARAH DESA ( Penetapan dan Pengesahan RKP Desa T.A 2024 dan DU-RKP Desa T.A 2025 )
SOSIALISASI APLIKASI ADDO ( Administrasi Desa Digital Online )
BERSIH 2020
PENYERAHAN BLT TAHAP 6
RUMAH DESA SEHAT
PERSIAPKAN PERSALINAN DENGAN SENAM HAMIL
MUSYAWARAH DESA TENTANG RENCANA RKPDes T.A 2025 DAN DU-RKPDes T.A 2026.