Pemerintah Desa Susut telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa , Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 bertempat di Ruang rapat Kantpr Desa Susut
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, DPMD PPKB,DPRD Dapil Susut, Tenaga Ahli Kab.Bangli an Pendamping Desa, Camat, BPD beserta Anggota, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, TP.PKK, Bides, Bumdes, Tim Penyusun RKP, Ketua Karang Taruna, PPL, PLKB, KPM, RTM, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat, Kepwil, Kepala Sekolah SMP N 3 Susut, SD 1, SD 2, SD 3 dan TK.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Kesimpulan dari hasil Musrenbang :
A. Menyelesaikan Kegiatan Taman Griya Desa Susut yang berlokai di Banjar Juwukbali
B. Prioritas Kegiatan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.