Menunindak Lanjuti Surat dari Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali tanggal 21 Maret 2022, Nomor :38/Skr/PKK Prop/III/2022,Prihal seperti tersebut diatas, dalam rangka Peringatan Hri Kesatuan Gerak PKK ke-50 tahun 2022.
Pada hari senin,28 maret 2022, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Susut Melaksanaan Kegiatan Pemotongan tumpeng bersama yang di laksanakan di Ruang pertemuan Kantor Desa Susut bersama Ketua TP.PKK dan anggota,kader PKK Desa Susut.