Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Itu yang Bapak maksud dengan Trisakti," kata Maulwi Saelan mencontohkan ucapan Soekarno sebagaimana dikutip dalam buku 'Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno' yang ditulis Asvi Warman Adam. Lebih jauh, menurut Soekarno, hanya dengan mengetahui dan mendalami ilmu pengetahuan modern dan mengerti sejarah kebudayaan Indonesia barulah konsep Trisakti miliknya dapat dipahami.
Konsep yang lebih dikenal sebagai Trisakti Bung Karno tersebut diyakini dapat membuat Indonesia bergaul di kancah international dengan pernuh harga diri, berdiri sejajar dengan kepala tegak dan tetap saling menghormati kedaulatan masing-masing. Selain itu, Indonesia diyakini dapat merencanakan dan menyusun pola kerja sama ekonomi dengan negara-negara industri besar dengan percaya diri dan saling menguntungkan.
Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster secara konsisten menerapkan prinsip Trisakti Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat dilihat dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Bali yang mengandung makna: “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945”.
Dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ajaran serta keteladanan Bung Karno di atas, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno setiap tahunnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno. Melalui Pergub ini, Bulan Bung Karno menjadi agenda tetap tahunan selama satu bulan penuh pada bulan Juni di Provinsi Bali dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Penetapan ini dimaksudkan pula untuk membangun memori kolektif terhadap pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sekaligus membangun memori kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno dalam mengabdikan diri pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Pada tanggal 24 juni 2023 Desa Susut Menyelenggarakan Perhelatan BULAN UNGKARNO dengan tema "MAHAJANA SEGARA KERTHI" dengan kegiatan Napak Tilas di wilayah Desa Susut, sambil pelakukan gegiatan pemungut sampah pelastik di sepanjang jalan yang di lalui, dengan di lanjutkan dengan pengundian hadian hiburan dan hadiah utama.