Pemerintah Desa Susut sukses menggelar kegiatan Pembinaan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Ruangan pertemuan Kantor Desa Susut. Kegiatan strategis ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Camat Susut yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Susut dan tim Inspektorat Kabupaten Bangli, guna meningkatkan kapasitas, disiplin, serta akuntabilitas kinerja aparatur desa.
Penguatan Disiplin dan Pelayanan Publik oleh Camat Susut diwakili Sekcam Susut
Dalam sesi pertama, Sekcam Susut memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya reformasi birokrasi di tingkat desa. Beberapa poin inti yang disampaikan meliputi:
Akuntabilitas Keuangan Desa oleh Inspektorat Kabupaten Bangli
Sesi kedua dilanjutkan oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Bangli yang berfokus pada pengawasan dan tata kelola keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Materi krusial yang ditekankan adalah:
Komitmen Bersama Perangkat Desa Susut
Acara pembinaan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara perangkat desa dengan para narasumber. Melalui pembinaan berkala ini, seluruh jajaran instansi di Kantor Desa Susut berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan profesional demi kemajuan bersama di wilayah Kabupaten Bangli.