Artikel
PELAKSANAAN MUSRENBANGDES DESA SUSUT
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
RKP Desa ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan disusun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahunan atau biasa disebut musrenbang Desa. Dokumen RKPDesa kemudian menjadi masukan (input) penyusunan dokumen APB Desa dengan sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PA Desa), swadaya dan pastisipasi masyarakat, serta sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat.
Pada hari ini Jumat, 5 Oktober 2018 Desa susut telah menyelenggarakan MUSRENBANGDES, yang di selengarakan di pasar desa susut kaja dan di hadiri oleh instansi terkait dalam Musrenbangdes, kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Desa Susut sumber dana yang digunakan dalam kegiatan ini dari dana ADD.


PENYERAHAN BINGKISAN KEPADA ANAK-ANAK TINGKAT SD/SMP SEDESA SUSUT DAN PENGENALAN KOLAM RENANG TAMAN GERIA DESA SUSUT
( SOTK ) SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA SUSUT.
PENYERAHAN BIBIT TANAMAN HATINYA PKK 26 MEI 2026
PELATIHAN HATINYA PKK DESA SUSUT TAHUN ANGGARAN 2026
PEMBINAAN BADAN PERMUSIAWARATAN DESA (BPD) RABU 20 MEI 2026
PEMBINAAN PERANGKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2026, 18 MEI 2026
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA SUSUT 13, MEI, 2026
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
Lambang Desa Susut
MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT
MUSYAWARAH DESA ( Penetapan dan Pengesahan RKP Desa T.A 2024 dan DU-RKP Desa T.A 2025 )
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA
PENYERAHAN BLT TAHAP 4
Persiapan Desa Susut Menyambut HUT Kota Bangli ke-815
MEDIASI Penanganan KONFLIK Masyarakat
PENYERAHAN BLT DD DESA SUSUT TAHAP I DAN II TAHUN 2023
( Refresh ) PELATIHAN 10 PROGRAM PKK
PENYERAHAN BANTUAN BLT DESA SUSUT ( TAHAP 7 dan 8 )