Salah satu manfaat pengembangan istem Informasi Desa adalah sebagai media transparansi, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBDesa, sebagaimana diamanahkan dalam Undang - Undang Desa.
Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Susut mengelola anggaran desa sebesar Rp. 5.924.544.925,- dana ini bersumber dari PAD sebesar Rp. 42.198.480,- Dana Desa (APBN) sebesar Rp. 719.619.000,- Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1.587.491.000,- BHP sebesar Rp. 23.651.000,- BHR sebesar Rp. 41.960.000,- PBP sebesar Rp. 2.400.000.000,- dan PBK sebesar Rp. 943.500.000,-
Penggunaan dana tersebut untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 1.062.138.235,- Bidang Pembangunan Desa Rp. 2.240.161.190,- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 1.824.293.500,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 284.023.000,- dan Biaya Tak Terduga sebesar Rp. 13.824.000,-
Selengkapnya dapat dilihat di Info Grafis APBDesa ini, atau datang langsung ke Kantor Desa meminta informasi kepada perangkat desa yang berkompeten di bidangnya.