Lintas Desa - Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Susut tahun anggaran 2023 mengadakan rapat koordinasi. Kegiatan terserbut diadakan pada hari ini selasa, 13 September 2022 yang dimulai pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Susut, yang dihadiri oleh Kepala Desa, sekdes Susut, dan tim penyusun RKP desa yang anggotanya dibentuk dari berbagai unsur masyarakat. Rapat tim penyusun RKP Desa Susut dibuka langsung oleh Kepala Desa Susut. Dimana dalam kesempatan ini Kepala Desa Susut menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun RKP ini diambil anggotanya dari unsur masyarakat yang mewakili sebagai tim penyusun RKP adalah sebagai pembina Perbekel Susut, ketua adalah sekdes Susut, kaur perencanaan dan untuk anggotanya sendiri adalah dari unsur Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda. Dalam kesempatan ini sekdes Susut I Komang Suarjita, menyampaikan bahwa tugas pokok dari tim penyusun RKP ini adalah melakukan pencermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP desa, Penyusunan rancangan daftar usulan RKP desa dan penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan. Dalam Rapat ini dilakukan diskusi antar tim penyusun RKP desa dan teknis pelaksanaan kegiatan penyusun RKP, Menyampaikan pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023.
Kesimpulan dari hasil rapat Tim Penyusun RKP Desa, dapat mengetahui tugas-tugas dari Tim Penyusu, dapat mengetahui pagu indikatif tahun anggaran 2023 untuk pedoman menyusun RAB, dan mempersiapkan dokumen untuk Musrenbangdes.