Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) tahun anggaran 2024. Pada Hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 Desa Susut Kecamatan Susut Kabupaten Bangli melaksanakan Perubahan APBDes TA. 2024.
Setelah pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penetapan oleh Kepala Desa Desa Susut Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Setelah penetapan acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan perubahan APBDes oleh Kepala Desa dan BPD,