SDGs Desa Adalah
SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Dalam hal ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Mengutip laman resmi Nagari Padang Limau Sundai, tujuan dari aplikasi / Website ini adalah untuk melakukan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan lebih mikro. Sehingga, informasi yang tersaji jauh lebih banyak dan mendalam sebagai proses perbaikan data-data pada level Rukun Tetangga (RT), keluarga, dan warga.
Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat desa disebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa. Mereka adalah kelompok kerja relawan pendataan desa, pemerintah daerah kabupaten. kota, pemerintah daerah provinsi dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Susut,19 Agustus 2024 Pemerintah Desa Susut Melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pemutahiran Data SDG's dimana data tersebut akan di mutakhirkan dua kali yaitu bulan januari s/d Juni dan bulan Juli s/d desember dimana nanti data tersebut akan di mutahirkan oleh kadus di wilayah masing-masing.