Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Susut untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Susut meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi masyarakat yang ingin membuat surat, kini Kantor Desa Susut sudah bisa melakukan pencetakan surat online hanya dengan mengirimkan data sesuai form yang sudah tersedia di menu SURAT ONLINE, nanti masyarakat tinggal mengambil dan mencari Paraf & cap Kadus setempat, terkecuali Kadus setempat berada di Kantor Desa Susut  TERIMAKASIH.  NB: HARUS DIAMBIL SELAMA MASA SURAT MASIH BERLAKU.

Artikel

MUSRENBANG DES RPJMDES PERUBAHAN DESA SUSUT

21 Mei 2025 10:24:20  Administrator  15 Kali Dibaca  Berita Desa
susut,20/05/2025 Desa Susut Telah melaksanakan kegiatan Musrenbang Perubahan (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) untuk membahas perubahan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah forum musyawarah yang penting dalam perencanaan pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk menyepakati Rancangan Perubahan RPJMDes.
 
Elaborasi:
  • Musrenbang Desa sebagai Forum Musyawarah:
    Musrenbang Desa adalah forum musyawarah yang melibatkan pemangku kepentingan desa, seperti pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, dan perangkat desa, untuk menyepakati rencana pembangunan desa. 
     
  • Tujuan Musrenbang Desa:
    Musrenbang Desa bertujuan untuk:
    • Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). 
       
    • Menentukan prioritas pembangunan yang akan didanai oleh APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), swadaya masyarakat, dan/atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 
       
    • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. 
       
    • Membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan RPJMDes. 
       
  • Perubahan RPJM Desa:
    Perubahan RPJM Desa dapat dilakukan karena beberapa faktor, seperti adanya revisi Undang-Undang Desa, adanya perubahan prioritas pembangunan, atau adanya kebutuhan baru yang muncul di desa. 
     
  • Penyusunan RPJM Desa:
    RPJM Desa adalah dokumen perencanaan yang mengatur arah pembangunan desa dalam jangka menengah (biasanya 5-6 tahun). RPJM Desa berisi visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. 
     
  • Peran Musrenbang Desa dalam Perubahan RPJM Desa:
    Musrenbang Desa berperan penting dalam menyusun perubahan RPJM Desa karena menjadi wadah untuk mengumpulkan aspirasi dan usulan dari masyarakat, serta membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan RPJMDes. 
     
  • Kegiatan Musrenbang Desa:
    Dalam kegiatan Musrenbang Desa, biasanya dibahas berbagai hal terkait perubahan RPJM Desa, seperti:
    • Penyepakatan prioritas pembangunan. 
       
    • Penentuan target dan indikator keberhasilan pembangunan. 
       
    • Penyusunan RKPDes. 
       
    • Penyampaian usulan dari masyarakat. 
       
    • Pembahasan dan penetapan perubahan RPJM Desa. 
       
  • Pentingnya Musrenbang Desa:
    Musrenbang Desa sangat penting karena memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Desa

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Kusuma Yudha, Desa Susut
Desa : Susut
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon :
Email : admin@susut.desa.or.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:401
    Kemarin:1.106
    Total Pengunjung:496.137
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.84
    Browser:Mozilla 5.0