Artikel
MUSRENBANGDES DESA SUSUT TAHUN ANGGARAN 2023
29 September 2022 08:06:52
Administrator
1.731 Kali Dibaca
Berita Desa
MUSRENBANGDES merupakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang bertujuan untuk mengumpulkan usulan-usulan pembangunan dari lembaga-lembaga desa yang di fasilitasi oleh Pemerintahan Desa untuk menentukan RKP Des (Rencana Kerja Pemerintahan Desa) untuk rencana kegiatan pembangunan infrastruktur ataupun pemberdayaan di desa.
MUSRENBANGDES dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Susut, Kamis 29 September 2022 pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Kadis DPMD PPKB Kab.Bangli di wakili oleh ( Komang Agus Hariwibawa ) Bapak Camat Susut, Tim Ahli Kabupaten Bangli, Pendamping Desa, Tokoh Adat, Perangkat Desa, BUMDes, BPD, LPM, Karang Taruna, Babinkamtibmas,BABINSA, Kepala Sekolah PAUD,SD,SMP, PKK,Bidan Desa dan KPM. total ada 80 peserta MUSRENBANGDES.
Kesimpulan dari MUSRENBANGDES pada hari ini, adalah menetapkan skala prioritas kegiatan yang masuk RKP dan DU-RKP.


Pemerintah Desa Susut Gelar Musrenbangdes: Susun Perencanaan Strategis RKPDesa 2027 dan DU-RKPDES 2028
Musdes Desa Susut Sepakati Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Dipenuhi Gelak Tawa, Pemdes Susut Gelar Senam Bersama dan Lomba Unik Sambut HUT RI ke-81
Musdes Desa Susut: Bahas Rancangan RKPDesa TA 2027 dan DURKPDesa TA 2028 Demi Pembangunan Terarah
LOMBA POSYANDU DESA SUSUT 23 JUNI 2026
REMBUK STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN PENGELIPURAN BULAN BUNGKARNO VIII TAHUN 2026 " Kawya Atma Kerthi "
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
Lambang Desa Susut
MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
TESTING PERANGKAT DESA (KAUR PERENCANAAN)
MUSYAWARAH DESA ( Penetapan dan Pengesahan RKP Desa T.A 2024 dan DU-RKP Desa T.A 2025 )
PENYERAHAN BLT TAHAP X, XI, dan XII
PENGUKUHAN TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING (TPPS) DESA SUSUT
MUSYAWARAH DESA TENTENG Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) T.A 2021
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
PENANAMAN BIBIT POHON DI ACARA SUSUT VESTIFAL