Musdes Penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Susut beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Susut. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, Ketua LPMD, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat di Desa Susut.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Susut, I Wayan Mawan, SH sekaligus memberikan sambutan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Susut, A.A Ketut Anggradiguna di lanjut sambutan dari Pendamping Desa Susut Ni Made Juli Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Acara selesai pada jam 13.00 WIB dan ditutup oleh Ketua BPD, di lanjut dengan acara makan bersama.