Menindak lanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli prihal Undangan Pengukuhan TPPS Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. maka, Hari ini Kamis (28/04/22) Pemerintah Desa Susut melaksankan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Desa tahun 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Susut.
Acara dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Susut, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Susut, Ketua dan Anggota BPD dan Ketua LPM Desa Susut, Babinkamtibmas Desa Susut dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Susut.
Kegiatan dimulai pada pukul, 09.30 Wita yang dibuka langsung oleh Perbekel Desa Susut (A.A Ketut Anggradiguna), Ni Ketut Wisanti selaku pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pembecaan Surat Keputusan Perbekel Desa Susut Nomor 18 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa Susut oleh Perangkat Desa Sang Ayu Kmp.Janawati dan dilanjutkan Surat Pengukuhan Tim Stunting Tingkat Desa oleh Perbekel Desa Susut kemudian dilakukan penandatanganan Surat Pengukuhan Tim Stunting Tingkat Desa oleh Perbekel bersama Ketua Tim Penggerak PKK Desa Susut.