Susut, Penetapan Penerima Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bangli di laksanakan pada tanggal, Senin, 17 Oktober 2022 yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Susut. Sebanyak 96 KPM, 6 diantaranya adalah Disabilitas.
Program penyaluran bantuan sosial BTT diberikan kepada :
Penerima adalah fakir miskin dari kategori DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) periode dengan persyaratan KK, KTP, usulan desa, dan kecamatan.
Jika Penerima Bansos diwakilkan kepada anggota keluarga yang masih ada dalam satu keluarga, maka syarat yang diserahkan ...